Logo BRMP RIAU
Kontak

Kunjungan

Taman Agro Standar Perpustakaan Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian

Taman Agrostandar

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Riau melayani  kunjungan agrowisata

 

PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:

1.   Menulis identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan pada buku tamu.

2.   Mengisi form permohonan layanan, dengan melampirkan : KTP/Kartu Anggota dan lainnya.

 

PROSEDUR / ALUR PELAYANAN:

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan kunjungan agro eduwisata;
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan melengkapi data diri seperti KTP/SIM yang masih berlaku;
  3. Petugas layanan informasi menerima, mencatat dan menyampaikan permohonan kepada pejabat berwenang;
  4. Pejabat berwenang mendisposisi permohonan kepada penanggung jawab Taman Agro eduwisata;
  5. Penanggung jawab dan tim taman agro eduwisata menyiapkan segala keperluan dan melakuksanakan layanan kunjungan;
  6. Tim medokumentasikan hasil kegiatan agro eduwisata;
  7. Pemohon layanan mengisi form Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang disediakan oleh petugas layanan

 

BIAYA / TARIF

Pelayanan kunjungan Agro Eduwisata tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)

 

 

OUTPUT LAYANAN:

layanan kunjungan agro eduwisata

 

WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN:

Jam Kunjungan Agro Eduwisata : 1 hari

Form Kunjungan

Perpustakaan

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Riau melayani perpustakaan

 

PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:

  1. Menulis identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan pada buku tamu.
  2. Mengisi form permohonan layanan, dengan melampirkan : KTP/Kartu Anggota dan lainnya.

 PROSEDUR / ALUR PELAYANAN:

  1. Pemustaka mengisi buku tamu dan maksud permintaan bahan pustaka untuk tujuan baca/pinjam/unduh,
  2. Petugas melakukan penelusuran bahan pustaka/unduh yang dibutuhkan pengguna layanan,
  3. Bahan pustaka yang tersedia meliputi bahan pustaka tercetak dan online,
  4. Pemustaka bisa melakukan penelusuran sendiri dengan cara membuka website perpustakaan BRMP Riau dan selanjutnya mengikuti instruksi kerja yang disediakan,
  5. Petugas membantu melakukan penelusuran bahan pustaka tercetak dan memberikan bahan pustaka tercetak yang dibutuhkan oleh pemustaka atau pemustaka melakukan penelusuran sendiri, 
  6. Pemustaka membaca atau meminjam bahan pustaka tercetak yang telah ditentukan,
  7. Pemustaka dapat mengunduh dan menyimpan bahan pustaka yang telah ditentukan,
  8. Pemustaka wajib mengembalikan bahan pustaka yang tercetak sebelum batas waktu peminjaman

 

BIAYA / TARIF:

Pelayanan perpustakaan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)

 

OUTPUT LAYANAN:

Jasa perpustakaan

 

WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN:

Jangka waktu layanan perpustakaan : 1 hari atau sesuai kesepakatan

Form Kunjungan

Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian

BSIP melaksanakan program pengujian instrumen pertanian. Instrumen pertanian adalah: 1) alat dan mesin pertanian yang dipakai pada onfarm dan for farm untuk mendukung produksi pertanian (seperti alsin: pengelolaan, budi daya, panen, dan pascapanen, pengolahan hasil pertanian termasuk alsin yang berbasis AI, IoT, dan Cyber Physical System); 2) sarana budi daya (berupa lahan, air, benih, bibit, pupuk, pestisida); 3) unit pelayanan teknis standar pertanian dan UPBS; 4) dokumen resmi seperti standar, rekomendasi, pedoman umum, kebijakan.

Ruang lingkup instrumen pertanian dikelompokkan menjadi:

  1. Instrumen fisik: lahan pertanian, irigasi pertanian, pupuk, pestisida, alsintan, pakan ternak, pembiayaan pertanian.

  2. Instrumen biologi: varietas/galur tanaman dan ternak, benih/bibit tanaman dan ternak, mikroorganisme, DNA/RNA tanaman dan ternak.

  3. Instrumen sistem: usaha tani integrasi tanaman-ternak/tanaman-tanaman/ternak-ternak, pascapanen pertanian, bioteknologi pertanian, perizinan pertanian, peningkatan kapasitas petani dan peternak.

Pengujian instrumen pertanian dilakukan melalui Balai Besar Pengujian, Balai Pengujian dan Loka Pengujian lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

Form Kunjungan