Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Riau melayani kunjungan agrowisata
PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:
1. Menulis identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan pada buku tamu.
2. Mengisi form permohonan layanan, dengan melampirkan : KTP/Kartu Anggota dan lainnya.
PROSEDUR / ALUR PELAYANAN:
BIAYA / TARIF
Pelayanan kunjungan Agro Eduwisata tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)
OUTPUT LAYANAN:
layanan kunjungan agro eduwisata
WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN:
Jam Kunjungan Agro Eduwisata : 1 hari
Permohonan Layanan Kunjungan Agro Edu Wisata dapat dilakukan dengan mengisi form berikut:
Form Layanan Kunjungan Agro Edu Wisata BPSIP Riau
Surat permohonan agar dikirimkan melalui Email bsip.riau@pertanian.go.id atau bsipriau@gmail.com
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Riau melayani perpustakaan
PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:
PROSEDUR / ALUR PELAYANAN:
BIAYA / TARIF:
Pelayanan perpustakaan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)
OUTPUT LAYANAN:
Jasa perpustakaan
WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN:
Jangka waktu layanan perpustakaan : 1 hari atau sesuai kesepakatan
BSIP melaksanakan program pengujian instrumen pertanian. Instrumen pertanian adalah: 1) alat dan mesin pertanian yang dipakai pada onfarm dan for farm untuk mendukung produksi pertanian (seperti alsin: pengelolaan, budi daya, panen, dan pascapanen, pengolahan hasil pertanian termasuk alsin yang berbasis AI, IoT, dan Cyber Physical System); 2) sarana budi daya (berupa lahan, air, benih, bibit, pupuk, pestisida); 3) unit pelayanan teknis standar pertanian dan UPBS; 4) dokumen resmi seperti standar, rekomendasi, pedoman umum, kebijakan.
Ruang lingkup instrumen pertanian dikelompokkan menjadi:
Instrumen fisik: lahan pertanian, irigasi pertanian, pupuk, pestisida, alsintan, pakan ternak, pembiayaan pertanian.
Instrumen biologi: varietas/galur tanaman dan ternak, benih/bibit tanaman dan ternak, mikroorganisme, DNA/RNA tanaman dan ternak.
Instrumen sistem: usaha tani integrasi tanaman-ternak/tanaman-tanaman/ternak-ternak, pascapanen pertanian, bioteknologi pertanian, perizinan pertanian, peningkatan kapasitas petani dan peternak.
Pengujian instrumen pertanian dilakukan melalui Balai Besar Pengujian, Balai Pengujian dan Loka Pengujian lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.